Maling Ayam 'Divonis' Mati Oleh Pengadilan Massa
Senin, 31 Oktober 2011 – 09:51 WIB

BOGOR - Seorang pria yang diduga maling ayam dihakimi massa dengan "vonis mati" usai beraksi di rumah warga di Kampung Babakan, RT 02/09, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Minggu (30/10).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03:00 dini hari. Pelaku yang tidak diketahui identitasnya tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit PMI, namun nyawanya tak tertolong karena luka parah di sekujur tubuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara, AKP Ebeneser Sinaga mengatakan, informasi yang diperoleh, ada tiga orang yang diduga pelaku pencurian, tapi hanya satu yang tertangkap warga. "Kemudian langsung dihakimi hingga kondisinya kritis dan meninggal dunia di PMI,” ujar Ebeneser.
Dijelaskan, saat akan ditangkap warga, dua dari tiga pelaku berhasil meloloskan diri. Sedangkan satu pelaku yang usianya sudah di atas 50 tahun tidak bisa kabur karena sudah dikepung puluhan warga.