Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Maling Motor 3 Jam Sembunyi di Semak, Akhirnya Bengep Juga

Minggu, 11 Desember 2016 – 10:47 WIB
Maling Motor 3 Jam Sembunyi di Semak, Akhirnya Bengep Juga - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

“Akhirnya pelaku berhasil dibekuk,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, pelaku sempat menjadi amukan warga yang geram.

Warga sempat mengikat pelaku sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi dan membawanya ke Polsek Pahandut.

 Pelaku dijerat dengan pasal 363, 365 junto 53 KUHP dengan ancaman hukuman sepertiga dari hukuman pokok yaitu percobaan pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya delapan tahun,” tegas Ani. (awa/ram/hen/jos/jpnn)

PALANGKA RAYA – Tim buser Polsek Pahandut membekuk Hendro di Gang Sutra, Jalan Bakti, Kota Palangka Raya, Kamis (8/12) lalu. Sebelumnya, petugas

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close