Maling Sasar Tas Uang Pemilik Warung Babi Guling
Jumat, 18 Mei 2018 – 05:53 WIB
Kini, Klenteng sudah mendekam di tahanan Mapolsek Seririt. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(rb/eps/mus/mus/JPR)
Kini, Klenteng sudah mendekam di tahanan Mapolsek Seririt. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(rb/eps/mus/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News