Malu Melahirkan Anak Hasil Hubungan Gelap, Sejoli Ini Malah Berbuat di Luar Nalar
jpnn.com, LEBAK - Aparat kepolisian mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Jalan Raya Lebak Gedong , Kampung Gembor, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten pada Rabu (10/5) sekitar pukul 12.30.
Dari kasus itu, polisi menciduk sepasang kekasih berinisial BA (20) dan SS (20).
Keduanya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten berikut barang bukti kejahatan
Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan kedua pelaku itu kini masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Unit PPA Satreskrim Polres Lebak bersama Polsek Lebak Gedong dan Polsek Sobang mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang terjadi pada Rabu (10/5) lalu," kata dia dalam siaran persnya, Rabu (24/5).
Andi menjelaskan sejoli itu diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dia menambahkan bahwa pelaku melakukan dugaan tindak pidana merampas nyawa orang lain secara berencana terhadap seorang bayi laki-laki hasil hubungan gelap atau hubungan di luar nikah.
"Motif dari kedua pelaku adalah karena merasa malu karena melahirkan anak di luar pernikahan," tutur Andi.