Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MAN Pasrah Ketika Indekosnya Didatangi Sejumlah Orang Berpakaian Preman

Jumat, 02 April 2021 – 13:10 WIB
MAN Pasrah Ketika Indekosnya Didatangi Sejumlah Orang Berpakaian Preman - JPNN.COM
Pelaku ditahan Tim Opsnal Polres Sumbawa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SUMBAWA - Polres Sumbawa terus membongkar peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus terbaru di Kecamatan Alas, Kamis (1/4).

Pada penggerebekan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba menangkap seorang pria berinisial H alias MAN (28), warga Pulau Bungin.

Dari tersangka, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 945 gram dan 0,37 gram sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. mengatakan penangkapan MAN dilakukan di sebuah indekos di Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas.

Penangkapan, kata Sumardi, menindaklanjuti informasi dari masyarakat setempat bahwa di kos-kosan yang dimaksud kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah mendapat informasi lengkap, tim Opsnal Polres Sumbawa langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.

Kamis (1/3), sekitar pukul 17.00 WITA, tim dipimpin Kanit Lidik, Aipda Joko Subroto menangkap terduga pelaku di TKP.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus nakotika jenis sabu di saku celana pelaku.

Polres Sumbawa terus membongkar peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus terbaru di Kecamatan Alas, Kamis (1/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close