Manajemen Sebut Hoaks Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya
jpnn.com, JAKARTA - PT Indonesia Bakery Family (IBF) angkat suara mengenai kabar penggunaan bahan kosmetik sebagai pengawet dalam produk rotinya yang diembuskan pihak tak bertanggung jawab.
Legal Head PT IBF Kemas Ahmad Yani menyebutkan informasi itu sebagai hoaks.
Menurut Kemas, Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa Roti Aoka bukan enam bulan sebagaimana dikutip beberapa media,” jelas Kemas, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7).
Kemas menambahkan,dalam pemberitaan di sejumlah media, Roti Aoka diterpa pemberitaan tidak benar berdasarkan hasil ujil lab PT SGS INDONESIA. Namun dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS INDONESIA memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia.
Isu tersebut, menurut Kemas, mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya.
Dia menganggap informasi itu patut diduga berita menyesatkan ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan Roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
Untuk itu, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.