Manajer BOS Buat Kesepakatan Khusus
Sabtu, 02 April 2011 – 00:16 WIB
![Manajer BOS Buat Kesepakatan Khusus Manajer BOS Buat Kesepakatan Khusus - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Lebih jauh Zulkifli menambahkan, di dalam SEB 3 menteri yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dinilai memiliki kekurangan. Yakni, tidak memiliki kekuatan hukum apabila dibandingkan dengan ketentuan BOS lainnya. “Kami mau saja melakukan perintah SEB 3 Menteri tersebut, tetapi kami khawatir ketika di dalam proses pemeriksaan, karena BPK dan BPKP tidak dilibatkan di dalam SEB tersebut. Takutnya, BPK dan BPKP tetap menilai kami menyalahi aturan karena tidak mengikuti ketentuan pencairan dana daerah,” imbuhnya.
Lantas bagaimana dengan kesiapan penyaluran dana BOS triwulan kedua? Zulkifli dengan tegas menjawab siap. “Kami siap. Jika pertama ini sudah OK, yang kedua pasti OK. Kan sekarang ini kita sedang buka jalan, yang kedua nanti tinggal mengikuti yang ini saja,” pungkasnya.
Selanjutnya, meskipun proses atau mekanisme penyaluran dana BOS tahun 2011 ini dinilai sangat sulit, Zulkifli mengatakan jika pihaknya lebih cocok dengan desentralisasi dana BOS. “Penyaluran dana BOS 2010 memang tidak sulit, karena kita tidak dituntut untuk menyusun RKA dan Rencana Kegiatan anggaran Sekolah (RKAS) dan menyesuaikan degan sistem daerah. Tetapi, dengan adanya desentraliasi dana BOS ini, pemeintah daerah dapat memonitoring dan memastikan dana BOS lebih tepat guna. Kita yakin ke depannya pasti lancar, ini kan masih masa transisi,” jelasnya. (cha/jpnn)