Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Manajer dan Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa Bareskrim, Ini Jadwalnya

Jumat, 11 Maret 2022 – 13:30 WIB
Manajer dan Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa Bareskrim, Ini Jadwalnya - JPNN.COM
Dokumentasi-Youtuber Doni Salmanan yang kerap disebut Crazy Rich Bandung menulis dan menyanyikan lagu, serta membuat video klip yang dipersembahkan untuk istri yang dinikahi 14 Desember 2021, Dinan Nurfajrina. (ANTARA/Dony Salmanan)

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan pelanggaraan ITE, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka crazy rich asal Bandung Doni Salmanan. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap manajer dan istri Doni Salmanan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (14/3). 

“Istri dan manajer DS sudah kami panggil, Senin (14/3), akan kami periksa bersama saksi-saksi lainnya,” kata Brigjen Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Jenderal bintang satu itu menegaskan bahwa sampai saat ini penyidikan kasus Doni Salmanan masih terus berjalan. Pihaknya sudah memeriksa 26 orang, terdiri dari 18 saksi dan delapan ahli. 

Brigjen Asep menambahkan pihaknya juga tengah berupaya menyita aset tersangka Doni Salmanan

Dia menuturkan upaya tersebut masih berproses, termasuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) guna menelusuri aset-asetnya crazy rich Bandung tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan delapan dari 26 saksi yang telah diperiksa merupakan saksi ahli. 

Menurut dia, saksi ahli tersebut terdiri atas dua ahli bahasa, dua ahli ITE dan tiga ahli pidana.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan memeriksa manajer dan istri Doni Salmanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close