Manajer Keuangan First Travel Teriak Histeris, Menangis
”Kami tahan di rutan Bareskrim cabang Polda Metro Jaya,” ujarnya ditemui usia penggeledahan kemarin.
Seorang penyidik lain menceritakan, sehabis diperiksa selama beberapa jam, tepat pukul 00.01 Kiki ditetapkan sebagai tersangka.
Saat itu juga diberikan surat penahanan terhadap Kiki. ”Muka Kiki saat itu langsung berubah,” ujarnya.
Wajahnya memerah, dia langsung berteriak dan menangis di hadapan para penyidik dan kuasa hukumnya.
Hingga dia dipindah ke rutan Bareskrim di Polda Metro Jaya, dia masih menangis menjadi-jadi. ”Makanya, jangan menipu orang,” tutur penyidik yang tidak ingin disebut namanya tersebut.
Rivai menambahkan, Kiki dijerat dengan pasal 55, turut serta dalam melakukan penipuan. Dia memiliki peran untuk menggaet jamaah dan agen agar mendaftar umroh.
Padahal, dia mengetahui dengan uang hanya Rp 14,3 juta itu tidak akan cukup untuk mengirim jamaah ke Arab Saudi. ”Itulah sebabnya dia menjadi tersangka,” terangnya.
Sementara Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, pengembangan kasus First Travel tidak hanya dengan melihat siapa saja petinggi perusahaan tersebut, namun juga mengembangkan pada perusahaan lain yang didirikan Andika Surachman.