Manajer Proyek Hambalang Serahkan Dokumen ke KPK
Rabu, 17 Oktober 2012 – 18:57 WIB
Pemeriksaan pada orang-orang tersebut dilakukan karena KPK menduga adanya penggelembungan dana dalam pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. Pengadaan tersebut dibiayai dalam bentuk tahun jamak atau multiyears dengan total nilai proyek Rp 2,5 triliun.
Meski telah memeriksa banyak saksi, KPK baru menetapkan satu orang tersangkanya yakni Dedi Kusdinar (DK). Ia adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek itu.
Dalam kasus ini, Dedi mengklaim dirinya tak melakukan korupsi. Ia mengaku hanya pegawai eselon dua tidak bisa serta merta membuat keputusan strategis. Menurutnya, keputusan-keputusan strategis dalam proyek Hambalang ditentukan oleh Pengguna Anggaran, Menpora Andi Mallarangeng dan Kuasa Pengguna Anggaran, Wafid Muharam. (flo/jpnn)