Manchester City Tidak Boleh Main di Kompetisi Eropa Selama 2 Musim
jpnn.com, NYON - Otoritas sepak bola Eropa, UEFA menghukum Manchester City tidak boleh tampil di kompetisi antarklub benua tersebut selama dua musim 2020/21 dan 2021/22.
Sanksi tersebut jatuh lantaran City melanggar aturan keadilan finansial (FFP).
Hukuman itu atas pelanggaran yang dilakukan City terkait laporan keuangan dalam kurun antara 2012 dan 2016.
Selain dilarang tampil di Eropa, Man City juga dijatuhi denda senilai 30 juta euro (sekira Rp445,6 miliar).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh badan ayudikatif UEFA, Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), menemukan bahwa Man City melakukan manipulasi atas besaran penerimaan sponsor serta impasnya laporan keuangan pada tahun yang sudah disebutkan.
CFCB juga menyatakan bahwa Man City menolak bekerja sama selama masa penyelidikan.
Man City diberi kesempatan untuk menggugat hukuman tersebut di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
"Keputusan Adjudicatory Chamber bisa naik banding ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS). Jika Manchester City Football Club menggunakan haknya, keputusan penuh dari Adjudicatory Chamber tidak akan dipublikasikan sebelum penerbitan penghargaan final oleh CAS," bunyi pernyataan UEFA. (antara/jpnn)