Mandala Gulung Tikar, Pemerintah Dituding Lalai
Rabu, 19 Januari 2011 – 23:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah dituding lalai menjalankan tugasnya sebagai regulator bisnis penerbangan sehingga mengakibatkan Mandala Airlines berhenti beroperasi pada 13 Januari lalu. Anggota Komisi Perhubungan DPR, Michael Watimena, mengatakan, kasus Mandala tidak akan terjadi jika Direktorat Penerbangan Udara (Ditjen Hubud) Kementrian perhubungan melakukan pengawasan maksimal. "Kasus Mandala ini ibarat api dalam sekam, tinggal tunggu waktu meledaknya saja. Yang herannya, pemerintah sebagai regulator tidak tahu atau pura-pura tidak tahu ada masalah di Mandala," tutur Michael dalam rapat dengar pendapat dengan operator penerbangan, Rabu (19/1).
Menurutnya, pemerintah paling tidak harus melakukan antisipasi sehingga maskapai penerbangan swasta di Indonesia tidak rontok satu per satu. Dikatakannya, dalam UU Penerbangan ditegaskan bahwa setiap maskapai penerbangan wajib melaporkan kegiatan operasionalnya ke pemerintah per tanggal 10 setiap bulannya. Jika kemudian Mandala tutup pada 13 Januari, otomatis pelaporannya sudah masuk ke Kemenhub pada 10 Januari. "Kalau laporannya tanggal 10 Januari, masyarakat pasti tidak akan sekaget ini," ujarnya.
Hanya saja Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Edward Silooy, mengaku baru menerima laporan dari Mandala pada 13 Januari sore. Laporan Mandala itupun hanya lewat telepon. "Secara regulasi (tingkat keselamatan), Mandala oke-oke saja. Tapi kalau menyangkut bisnis kami tidak bisa masuk terlalu dalam," kata Silooy.
JAKARTA - Pemerintah dituding lalai menjalankan tugasnya sebagai regulator bisnis penerbangan sehingga mengakibatkan Mandala Airlines berhenti beroperasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB