Mandau dan Meranti Belum Dibahas DPOD
Rabu, 22 Oktober 2008 – 18:41 WIB
Meski disebut-sebut sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau Wan Abubakar, namun faktanya persetujuan itu belum cukup untuk mewujudkan pembentukan Kabupaten Mandau dan Meranti yang prosesnya sudah lama berlarut-larut itu.
Sementara dua bakal calon kabupaten baru di Provinsi Papua, yakni Intan Jaya dan Deiyai, dinyatakan lolos dengan catatan. "Untuk yang lolos dengan catatan, kami beri kesempatan utnuk melengkapi persyaratannya hingga Senin (27/10) pekan depan," jelas Ketua Mardiyanto kepada pers usai memimpin rapat.
Mardiyanto menjelaskan bahwa pada rapat kali ini, DPOD membahas 15 bakal calon daerah otonom baru yang merupakan usul inisiatif DPR. Untuk membahas bakal calon daerah otonom baru itu, katanya, DPOD menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2007 sebagai pengganti PP 129 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Menurut Mardiyanto, sesuai beleid yang baru tersebut, maka ada bakal calon daerah otonom yang tidak diloloskan DPOD. "Masalahnya memang harus ada jalan keluarnya. Kita kawinkan ukuran-ukuran teknis dengan keputusan politis. Politisnya, untuk mengakomodir aspirasi masyarakat," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Depdagri, selain lima bakal calon daerah yang dinyatakan lolos itu masih terdapat lima bakal calon daerah yang memerlukan pendalaman. Sementara lima bakal calon lainnya belum dapat diloloskan karena masih memerlukan kajian ulang.
Lengkapnya, 15 calon daerah baru hasil inisiatif DPR itu terdiri dari satu calon provinsi,11 calon kabupaten, serta tiga calon kota otonom. Untuk calon provinsi, yakni Provinsi Tapanuli Utara. Sementara bakal calon kabupaten, antara lain Nias Utara dan Nias Selatan di Sumatera Utara, Mesuji, Tulang Bawang dan Pringsewu di Lampung, Sabu Raijua di NTT, Morotai di Maluku Utara, Maibrat dan Tambraw di Papua Barat, serta Intan Jaya dan Deiyai di Provinsi Papua.