Mandiri Siapkan 20 Ribu E-Toll Pass
Senin, 09 April 2012 – 01:09 WIB
Lalu, kenapa tertahan di bea dan cukai? Menurut Budi, e-toll pass merupakan perangkat yang menggunakan sistem infra merah atau semacam radio frequency identification (RFId). Karena itu, dalam proses impornya harus mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "Izin dari Kemenkominfo ini yang masih dalam proses, sehingga barangnya tertahan di bea cukai," katanya.
Budi menyebut, belum keluarnya izin dari Kemenkominfo karena mereka ingin menguji dulu tingkat radiasi e-toll pass. Padahal, kata Budi, sebenarnya sistem yang digunakan e-toll pass sama dengan sistem remote control yang untuk televisi atau peralatan elektronik lainnya. "Ya sudah, kami ikuti aturannya," ucapnya.
Menurut Budi, selain 20 ribu e-toll pass, peralatan lain yang masih tertahan di bea cukai adalah 80 unit scanner atau alat pembaca e-toll pass yang nantinya akan dipasang di gardu tol-tol sibuk di kawasan Jabodetabek. "Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo agar prosesnya dipercepat karena ini kan ada unsur publci service-nya," ujarnya. (owi)