Manfaatkan Hari Anti-narkoba, 20 Ribu Ton Miras Dimusnahkan
Jumat, 29 Juni 2012 – 11:18 WIB
RAHA - Operasi cipta kondisi yang digelar Polres Muna, sejak tahun 2011 berhasil mengamankan 20 Ribu ton miras. Miras beraneka merk tersebut, dimusnahkan bersamaan dengan peringatan hari Narkotika. Kapolres Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, AKBP Sunarto memimpin langsung pemusnahan 20 Ribu ton miras, dibantu jajaran bawahannya. "Pemusnahan ribuan ton miras, bukan akhir dari kegiatan operasi yang dilakukan oleh Polisi. Namun operasi cipta kondisi akan terus digalakan, " ujarnya.
Miras, kata alumni akpol 1992 tersebut, lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Polisi akan terus memerangi penyakit masyarakat, yang salah satunya berasal dari Miras. "Kita menyelamatkan masyarakat. Angka kriminalitas yang terjadi, dominan diawali dari mengkonsumsi miras," terangnya.
Memanfaatkan momen hari narkoba, kata AKBP Sunarto, memusnahkan benda sitaan miras. "Miras semua ini merupakan hasil operasi selama delapan bulan, dalam melaksanakan pemeliharaan kantibmas diwilayah hukum Polres Muna. (awn)