Manfaatkan Ramadan untuk Lebih Dekatkan Diri Pada Anak
jpnn.com - PROBLEMATIKA anak senantiasa berawal dari rumah tangga yang bermasalah. Itu setidaknya bisa dibaca dari banyaknya kasus yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh, dari sembilan klaster kasus pengaduan anak di KPAI, kasus pengasuhan menduduki peringkat tertinggi.
"Lingkungan pengasuhan yang buruk akan berujung pada penelantaran, kekerasan, dan juga ekspoitasi. Selain itu bisa juga berdampak pada kenakalan anak. Misalnya narkoba, pencurian, tawuran, dan tindak pidana lain juga banyak dipicu oleh kurang optimalnya keluarga untuk “hadir” menjalankan fungsinya," kata Asrorun.
Dari berbagai kasus pengaduan anak dan problematikanya tersebut, dia menyimpulkan bahwa penguatan kelembagaan rumah tangga menjadi kunci untuk mengatasi persoalan anak. "Selain itu, rumah tangga yang kuat dan sehat menjadi benteng untuk melindungi anak dan pemenuhan hak-hak dasar mereka," imbuhnya.
Dia mengatakan, berdasarkan regulasi, hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara. Begitu pentingnya sehingga ada 19 pasal yang mengatur hak-hak anak yang harus dipenuhi dan diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak.
Hak anak bisa diwujudkan jika keluarga kuat. Salah satu penguatan rumah tangga adalah mewujudkan kebersamaan dan keharmonisan di dalamnya. Kebersamaan dan keharmonisan bisa lahir dari hal sepele namun sarat makna. Salah satunya adalah kehangatan bersama di meja makan.
Nah, dia pun menyarakan agar keluarga keluarga Islam benar-benar memanfaatkan datangnya masa Ramadan ini. Menurutnya, Ramadan memiliki etos untuk penguatan kelembagaan keluarga melalui berbagai pranatanya. "Seperti sahur dan buka puasa bersama, keduanya menjadi sarana untuk menciptakan kehangatan dan keharmonisan keluarga. Dengan momentum Ramadan, orang tua dapat memanfaatkan media sahur bersama dengan keluarga untuk sekedar bercengkerama, menguatkan kembali ikatan keluarga," ujar dia.
Ramadan ramah anak menjadi sebuah gagasan yang bisa diimplementasikan dalam kelompok masyarakat terkecil, yakni keluarga. Kata dia, apabila setiap orang tua sadar dengan gagasan ini, maka akan banyak memberikan sumbangan besar dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Asrorun mengatakan, ramadan yang penuh dengan nilai-nilai kebaikan, dapat menjadi penggerak atas persoalan sosial, khususnya yang terkait anak. Bukan hanya ketaatan individu yang sifatnya vertika dan persoal (hablum minallah), akan tetapi etos Ramadan dapat menjelma sebagai penegasan hubungan kemanusiaan (hablum minannas), menjadi solusi masalah sosial (al-hall al-ijtima’i), khususnya terkait dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.