Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mangkir dari Panggilan KPK, Bupati Buton Sengaja Hindari Jumat Keramat?

Jumat, 23 Desember 2016 – 21:58 WIB
Mangkir dari Panggilan KPK, Bupati Buton Sengaja Hindari Jumat Keramat? - JPNN.COM
Samsu Umar Abdul Samiun. Foto: Fajar/jpg

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Buton, Sulawesi Tenggara nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (23/12).

Samsu seharusnya diperiksa penyidik sebagai tersangka suap penanganan sengketa perkara pilkada Buton 2011 di Mahkamah Konstitusi.

"Tersangka SUS tidak hadir hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/12) di kantornya.

Menurut Febri, pihak Samiun memberitahu alasan ketidakhadiran sang petahana pilkada Buton itu. 

Febri menjelaskan, alasan ketidakhadiran Samsu karena surat panggilan baru diterima pada Rabu (22/12) sore. 

"Menurut SUS surat panggilan baru diterima kemarin sore," ujar dia.

Samsu diduga menyuap mantan Ketua MK M Akil Mochtar  untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton  2011. Dia diduga menyogok Akil Rp 1 miliar.

Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.(boy/jpnn)

JAKARTA - Bupati Buton, Sulawesi Tenggara nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News