Mangkir Lagi, KPK Ancam Anak Buah Timur Pradopo
Rabu, 26 September 2012 – 07:45 WIB
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai jumlah Rp 90 miliar hingga Rp100 miliar dari proyek senilai Rp198,7 miliar tersebut.(Fat/jpnn)