Manohara Didenda 6 Juta Ringgit
Kamis, 11 Maret 2010 – 11:27 WIB
Asisten Panitera Senior, Mohamed Noordura Din menyampaikan, keputusan Mahkamah Tinggi Malaysia memerintahkan kepada Manohara dan ibunya Daisy Fajarina untuk membayar kerugian itu dalam persidangan yang berlangsung hari ini, Kamis (11/3) dik Kuala Lumpur.
Kuasa hukum Tengku Muhammad Fakhri, Mohd Haaziq ketika ditemui wartawan di luar persidangan mengatakan bahwa tunduhan dan fitnah yang disampaikan Manohara dan ibunya, Daisy Fajarina sebagai masalah yang serius. Mohd Haaziq berjanji akan segera ke Jakarta untuk menyerahkan salinan putusan pengadilan Malaysia tersebut. "Kami akan melanjutkan kepengadilan sipil di Indonesia," kata Hazieq seperti dilansir Utusan.com