Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantaaap... KPK Siap Garap Hasil Audit Petral

Tinggal Tunggu Permintaan Resmi

Jumat, 13 November 2015 – 16:12 WIB
Mantaaap... KPK Siap Garap Hasil Audit Petral - JPNN.COM
KPK/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Hasil audit terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) bakal berkembang menjadi kasus dugaan korupsi beberapa sat lagi. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan siap mengusut hasil audit tersebut.

Menurut Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, untuk saat ini pihaknya belum bisa berbuat apa-apa terkait audit Petral. Pasalnya, belum ada pihak yang menyampaikan permintaan resmi untuk melakukannya.

"Paling gak (harus) ada laporan masyarakat dulu ya," kata Yuyuk kepada wartawan di KPK, Jumat (13/11).

Meski begitu, lanjut Yuyuk, KPK sadar bahwa banyak pihak yang ingin audit tersebut digarap. Termasuk salah satunya Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Karenanya, tambah Yuyuk lagi, pimpinan KPK sudah membicarakan mengenai audit Petral. "Saat ini belum ada yang bisa disampaikan, tapi intinya KPK siap menangani," ujarnya.

Audit Petral bermula dari pemerintah yang meminta direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi, ketidakoptimalan dalam menjalankan perusahaan.

Audit forensik terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015. Proses itu dilaksanakan auditor independen, KordaMentha, di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.

Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni, kajian mendalam (due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF  dan wind-down process berupa inovasi kontrak, settlement utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.

JAKARTA - Hasil audit terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) bakal berkembang menjadi kasus dugaan korupsi beberapa sat lagi. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News