Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Anggota Dewan Itu Kini Jadi Penyiar Radio di Penjara, Hibur Sesama Napi

Selasa, 16 Juli 2019 – 21:51 WIB
Mantan Anggota Dewan Itu Kini Jadi Penyiar Radio di Penjara, Hibur Sesama Napi - JPNN.COM
Mantan anggota dewan jadi penyiar radio di lapas. Foto : Pixabay

Penyiar lain, Ardhiyani, juga napi kasus korupsi yang dulu menjadi anggota DPRD. Rekan Rahayu. Suaranya juga merdu.

Sering diperdengarkan di berbagai acara. "Kalau saya dulu pernah jadi penyiar radio kampus," ucap Angga.

Napi kasus pembunuhan berencana tersebut senang menjalankan profesi seperti dulu.

Warga binaan yang dihukum 12 tahun itu pun berniat mengajari warga binaan lain soal teknik siaran.

Saibani berbeda. Penyiar pendamping Rahayu itu pandai oleh vokal. Narapidana (napi) kasus narkoba tersebut sering jadi pembawa acara. Kerap memenangi lomba tarik suara di penjara.

Lagu favoritnya Tum Hi Ho, yang dipopulerkan artis India Arijit Singh. Soal lagu dangdut, Saibani ahlinya. Macam-macam lagunya. "Saya belajar dari Bu Yuyun. Jadi penyiar harus receh: ramai, cerewet," katanya, lantas tersenyum.

Pokoknya ramai. Tak hanya itu, penyiar juga harus sabar. Siap melayani permintaan pendengar. (c6/roz/jpnn)

Suara perempuan mantan anggota dewan yang divonis empat tahun dan dua bulan penjara itu akrab dengan pendengar radio di. lapas

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News