Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Anggota HTI Bisa Daftar CPNS, Ini Syaratnya

Jumat, 18 Agustus 2017 – 19:36 WIB
Mantan Anggota HTI Bisa Daftar CPNS, Ini Syaratnya - JPNN.COM
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Arief M Edie mengatakan, mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa mengikuti ujian penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Boleh-boleh saja sepanjang memenuhi syarat," ujar Arief di Jakarta, Jumat (18/8).

Namun, mantan anggota HTI harus mengikuti pembinaan tentang Pancasila terlebih dahulu.

Hal itu untuk memastikan mereka benar-benar mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Namun, terkait seperti apa mekanisme pembinaannya, nanti akan diatur dalam SKB 3 Menteri. Apakah mereka wajib ikut pembinaan dalam satu kelas, atau seperti apa," pungkas Arief. (gir/jpnn)

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Arief M Edie mengatakan, mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News