Mantan Anggota KPU Tolak Parpol Urusi Pemilu
Rabu, 08 Desember 2010 – 11:44 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Valina Singka, menolak ide agar partai politik (Parpol) ikut duduk sebagai penyelenggara Pemilu. Menurutnya, sulit mengharapkan KPU bersikap mandiri dan independen bila diisi oleh orang-orang berlatar belakang parpol.
Turut pula hadir dalam diskusi itu anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS , Agus Purnomo dan Masdar F Mas'udi dari PBNU. Valina yang juga dosen Universitas Indonesia itu menjelaskan, wacana masuknya orang-orang parpol sebagai penyelenggara Pemilu sebaiknya dikembalikan kepada konstitusi. "Kalau kita ingin mewujudkan penyelenggara Pemilu yang nasional, tetap dan mandiri, tidak mungkin orang partai," katanya.
Masih tentang keinginan partai politik duduk sebagai penyelenggara Peilu, Agus Purnomo mengatakan, hal itu sebagai akibat dari kekecewaan terhadap dari KPU yang profesional. "Partai politik kecewa dengan hasil pemilu sehingga perlu memasukkan anggota parpol menjadi KPU,"ucapnya. (awa/jpnn)