Mantan Anggota Polri Ditangkap TNI Saat Gelar Pesta Narkoba
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Sebuah rumah di Jalan Rawasari, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kepri, digerebek anggota Kodim 0315 Bintan, Jumat (4/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan karena diduga rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Bahkan, saat penggrebekan, para tersangka sedang pesta narkoba.
Dari penggrebekan tersebut, TNI mengamankan sebanyak empat orang. Adapun identitas keempat orang tersebut yakni AJ, pecatan Polri, RJ, 25, MPR, warga Kilometer 17 Kijang dan NH, warga Kolong enam Kijang.
Komandan Korem 033 Wira Pratama (WP) Brigjen TNI Fachri, mengatakan Penggrebekan tersebut dilakukan jajarannya berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberitahu bahwa adanya rumah yang sering menjadi transaksi narkoba.
"Mendapat informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran hal tersebut," ujar Fachri, saat ekspose di Mako Kodim 0315 Bintan, sore kemarin, didampingi Komandan Kodim 0315 Bintan Letkol Inf Ari Suseno.
Dikatakan Fachri, setelah memastikan informasi yang didapat tersebut. Jajarannya pun langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan keempat orang tersebut.
"Dari tangan mereka, di sita sejumlah barang bukti, diantaranya sabu 8,95 gram, 9 butir ekstasi, alat hisap sabu, timbangan digital, satu buah pistol Shoftgun, satu buah pistol asli FS 9607, senjata SS1 (Softgun), satu buah ikat pinggang TNI, satu buah tan ransel TNI, baju PDU, tujuh bilah pisau dan pedang dan beberapa barang bukti lainnya," kata Fachri.
Saat digerebek, sambung Fachri, keempat orang tersebut sedang menggelar pesta narkoba. Mereka pun langsung di bawa ke Mako Kodim untuk diamankan guna pengembangan lebih lanjut.