Mantan Bupati Bakal Dijemput Paksa
Sabtu, 15 Desember 2012 – 08:07 WIB
Alasan ketidakhadiran mantan bupati Palas itu memenuhi pemanggilan penyidik, disebutkan Sadono karena sedang mengurus proses pemecatan sebagai Bupati Palas. Namu, menurut Sadono hal itu bukan alasan yang patut dan wajar dihadapan hukum.
Sadono menyebut, dalam kasus ini juga, ada beberapa orang yang diduga terlibat sedang didalami dan terus ditelusuri. Namun Sadono belum mau menyebutkan nama-nama beberapa orang yang disebutkannya diduga terlibat dalam kasus ini.
Sadono menegaskan, dalam bulan ini kasus terhadap mantan Bupati Palas Basyrah Lubis itu akan segera dituntaskan. "Dalam bulan ini harus tuntas. Kita sudah punya jadwal dalam penuntasan kasus korupsi," tegasnya.