Mantan Bupati Buol Ditangkap, Dewan Suarakan Moratorium Sawit
Kamis, 27 September 2012 – 13:18 WIB
“Daerah kami butuh investor. Dengan adanya para pengusaha berarti mengurangi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja, bukan mau dihalang-halangai,” tukas Lut Paker, salah seorang tokoh masyarakat yang wilayah desanya akan dijadikan plasma kelapa sawit, di Desa Lakea Kecamatan Lakea.
Sementara itu Kasman Paliba SP MSi, salah seorang staf dari Dinas Perkebunan Kabupaten Buol kepada Radar Sulteng, Senin (24/9), mengaku belum pernah melihat aturan moratorium seperti yang disebutkan oleh kedua anggota dewan. “Belum ada itu moratorium, saya sudah lama di Disbun tak pernah tahu. Tidak ada surat masuk menyangkut moratorium,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Kabupaten Buol, Abdi Turungku SH, karena sepanjang pengetahuannya yang selalu mengarsipkan dan menginventarisir semua aturan, tidak pernah melihat apalagi menerima aturan moratorium seperti yang disampaikan Marwan Dahlan dan Kasmat Ibrahim. “Setahu saya tidak ada itu surat moratorium masuk ke kami di bagian hukum,” tandasnya.