Namun baik Tumpak maupun Ade belum menyebut nilai kerugian negara dalam kasus itu. Kasus ini berawal ketika Direktorat Jendral Perkeretaapian melakukan penunjukan langsung proyek dalam pengadaan KRL hibah dari Jepang. Sebanyak 60 KRL yang tidak digunakan lagi di Jepang sejak 1998, dihibahkan ke Indonesia. Adapun harga satuan KRL beserta ongkos kirimnya dipatok juta Yen. (ara/jpnn)
JAKARTA - Kereta listrik hibah dari pemerintah Jepang ternyata bermasalah. KPK menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam pengiriman KRL