Mantan Dirut Merpati Tolak Dicekal
Senin, 12 September 2011 – 21:33 WIB
JAKARTA- Mantan Direktur Utama Merpati Hotasi Nababan mengaku keberatan dirinya dilarang ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi menyusul adanya permintaan cekal (cegah dan tangkal) dari Kejaksaan Agung. Untuk itu, Hotasi berniat mengajukan keberatan dengan alasan pekerjaan. "Alasannya di tempat kerja yang sekarang ini, Pak Hotasi harus bepergian ke luar negeri," kata pengacara J Kamaru saat dihubungi wartawan, Senin (12/9). Agar penyidik yakin, Kamaru mengaku bersedia menjadi penjamin, termasuk menghadirkan Hotasi jika sewaktu-waktu diperlukan oleh penyidik.
"Kita jamin, Pak Hotasi takkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Kamaru lagi. Hotasi dan mantan Direktur Keuangan Merpati, Guntur Aradea ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyewaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 dari TALG USA oleh penyidik Pidana Khusus Kejagung pada bulan lalu. Perbuatan keduanya diduga merugikan keuangan negara mencapai USD 1 juta.
Terhitung Senin (12/9), Hotasi resmi dicekal selama 6 bulan menyusul terbitnya surat Keputusan No 233/D/DSP.3/092011 tertanggal 12 September 2011 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin.
JAKARTA- Mantan Direktur Utama Merpati Hotasi Nababan mengaku keberatan dirinya dilarang ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi menyusul adanya permintaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:45 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB - Nasional
Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
Minggu, 22 Desember 2024 – 17:03 WIB - Sosial
2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Politik
Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:24 WIB - Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Kriminal
BNNP Bali Geledah Tempat Dugem dan Vila di Canggu, Ada Sisa Pesta Wikwik & Narkoba
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:04 WIB - Bulutangkis
Christian Adinata Terdegradasi dari Pelatnas PBSI, Viktor Axelsen Beri Dukungan Khusus
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:22 WIB