Mantan Dirut Transjakarta Terseret Kasus Korupsi, Pemprov DKI Tak Mau Disebut Kecolongan
Untuk itu, BP BUMD DKI Jakarta lalu berpatokan pada dokumen tersebut saat mengangkat Kuncoro sebagai dirut.
"Kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani termasuk apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum, konflik-konflik interest, cacat hukum, GCG (good corporate governance),“ jelasnya.
Diketahui, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri karena terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.
KPK sendiri mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk KPM PKH periode 2020-2021. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?