Mantan Guru Calon Incumbent Diintimidasi
Minggu, 18 April 2010 – 20:05 WIB
Karim bercerita, oknum aktivis LSM itu sudah beberapa kali datang ke SMP 22 Jakarta Barat. Tujuannya, mendesak Karim agar mencabut lagi legalisir ijazah atas nama Zulkarnain Damanik. Karim dan para guru lainnya merasa terganggu dengan ulah oknum LSM itu, terlebih dia datang ke sekolah pada jam-jam pelajaran sedang aktif. Sudah tentu, permintaan oknum LSM itu tidak dituruti. Alasannya, nama Zulkarnain Damanik memang tercatat di buku induk sekolah.
“Kami jelaskan kepada orang LSM itu bahwa dasar dikeluarkannya legalisir ijazah itu ya nama yang bersangkutan harus terdaftar dan tertera di buku induk sebagai siswa. Jadi tak ada alasan kami untuk mencabutnya lagi. Apalagi diperkuat dengan keterangan mantan guru yang pernah mengajar yang bersangkutan,” beber Karim. Meski sudah diberikan penjelasan panjang lebar, namun tetap saja oknum LSM itu datang dan mendesak-desak terus.