Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Guru Honorer SMP di Kabupaten Tegal Ditangkap Polisi, nih Kasusnya

Jumat, 24 Februari 2023 – 17:03 WIB
Mantan Guru Honorer SMP di Kabupaten Tegal Ditangkap Polisi, nih Kasusnya - JPNN.COM
Mobil niaga yang menjadi barang bukti tindak pidana pencurian saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2023). ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com - SEMARANG - Seorang mantan guru honorer SMP di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berinisial IM, ditangkap polisi.

IM ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian spesialis mobil niaga terbuka di Kota Semarang.

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan bahwa pelaku setidaknya sudah enam kali beraksi di lokasi berbeda.

"Pelaku pernah beraksi di Sukabumi, Jakarta, dan Yogyakarta," katanya  di Semarang, Jumat (24/2).

Dalam aksinya, kata dia, pelaku menggunakan modus berpura-pura melamar pekerjaan di suatu tempat usaha.

Setelah beberapa lama bekerja, lanjut dia, pelaku lantas membawa kabur mobil niaga milik pemberi kerja.

Di Semarang, katanya, polisi menangkap pelaku seusai petugas mendapat laporan kehilangan mobil boks milik salah satu korban.

"Mobil sempat disimpan di pasar, wilayah Slawi, sebelum dijual Rp 3 juta di Banyumas," katanya.

Mantan guru honorer di Kabupaten Tegal, Jateng, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian mobil. Begini modusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News