Mantan Hakim MK Bakal Ungkap Kelakuan Andi Nurpati
Selasa, 31 Mei 2011 – 21:21 WIB
Saat itu muncul dua surat MK. Surat pertama yang diduga palsu menyebut Dewie Yasin Limpo sebagai pemilik satu kursi tersisa di Dapil Sulsel I. Tetapi, kemudian muncul surat kedua yang justru memenangkan caleg Partai Gerindra, Mestariany Habie. Pada akhirnya, KPU pun menetapkan Mestariany Habie sebagai pemilik kursi terakhir tersebut.
Kasus ini bermula dari kisruh dalam penentuan pemilik kursi terakhir di Dapil Sulsel I. Saat itu ada tiga caleg yang berebut, yakni Ambas Syam (Golkar), Dewie Yasin Limpo (Hanura), dan Mestariany Habie (Gerindra).
Awalnya KPU menetapkan Ambas Syam sebagai pemilik kursi itu. Dewie yang merasa berhak duduk di DPR RI menggugat ke MK. Namun MK justru menetapkan Mestariany Habie sebagai pemilik sah kursi itu. (fas/jpnn)