Mantan Jurnalis Australia Bantah Ancam Bunuh Jemaat Gereja Via Facebook
Rabu, 12 Juni 2019 – 16:00 WIB
Pengadilan sebelumnya mengungkap bahwa pemeriksan kesehatan mental menemukan Waugh tak memiliki penyakit mental untuk menjelaskan perilakunya. Seorang jaksa mengatakan ia telah menunjukkan "kepercayaan agama yang ekstrim".
Pada hari Rabu (12/6/2019), Hakim Khusus Magistrasi Margaret Hunter memerintahkan terdakwa untuk hadir secara langsung ketika kasusnya disidangkan di pengadilan, yang dijadwalkan untuk menjalani sidang pra-peradilan pada bulan Juli.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.