Mantan Juru Panggil MK Ditangkap Polisi
Jumat, 01 Juli 2011 – 16:11 WIB
JAKARTA - Mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan akhirnya ditangkap Mabes Polri. Mashuri yang juga calon hakim di Pengadilan Negeri Jayapura ini dibekuk di Bandung Jawa Barat setelah sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK yang menyeret mantan Komisioner KPU Andi Nurpati dan mantan Hakim Konstitusi, M Arsyad Sanusi. "MH ditangkap di Bandung dini hari tadi dan sementara dilakukan peemriksaan," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/7).
Penetapan tersangka Mashuri oleh penyidik Mabes Polri karena dianggap punya peranan penting dalam pemalsuan surat MK yang dikirim ke KPU. "Peran itu akan didalami penyidik," katanya.
Seperti diberitakan, kasus pemalsuan dokumen putusan MK telah dilaporkan MK ke polisi, pada 12 Februari 2010 lalu. Kasus tersebut diawali saat terjadi sengketa calon anggota legislatif terpilih untuk DPR di dapil Sulsel I. Pasca putusan, KPU mengirim surat ke MK untuk menanyakan lebih lanjut siapa calon yang berhak atas kursi DPR, Dewi Yasin Limpo (Hanura) atau Mestariyani Habie (Gerindra).
JAKARTA - Mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan akhirnya ditangkap Mabes Polri. Mashuri yang juga calon hakim di Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB