Mantan Kabareskrim Soroti Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs
Secara aturan jika disetujui oleh Presiden Joko Widodo akan menjadi peran penting Polri dalam meredam gejolak yang telah berlangsung cukup lama.
"Namun tetap harus dikoordinasikan dengan Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginan merekrut eks pegawai KPK ke Bareskrim Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi saat jumpa pers di Papua, Selasa kemarin.
Keinginan itu telah disampaikan oleh Listyo Sigit ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang dikirim pada Jumat (24/9).
Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) telah mengirim surat balasan ke Kapolri, yang diterima pada 27 September 2021.
"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat balasan itu, Presiden menginstruksikan Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara.(Antara/jpnn)