Mantan Kadis Ini Dituding Terlibat Kasus Tiang Terminal Amplas
jpnn.com - MEDAN - Mantan kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Gunawan, kini sedang dalam sorotan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Pasalnya, Kejati Sumut, sedang mengusut proyek revitalisasi Terminal Terpadu Amplas yang diduga melibatkan sang mantan.
Dalam pengusutan kasus korupsi tersebut, penyidik sudah memeriksa 20 saksi dan salah satunya adalah Gunawan.
Namun, Inspektorat Kota Medan mengaku belum menerima permintaan audit keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan TA. 2014-2015 senilai Rp10 miliar lebih itu.
"Sejauh ini belum ada. Kita baru tahu perkembangan mengenai kasus itu dari media saja," ujar Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Pemko Medan, Januarto kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (14/12).
Menurut dia kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu. Namun pihaknya tidak mengetahui landasan ada kerugian negara apa tidak menurut versi Kejatisu. "Kami juga tidak tahu apakah ada temuan di BPK sebelumnya," katanya.
Januarto mengungkapkan, biasanya bila kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan (berkas lengkap/P21), tidak serta merta dibutuhkan audit Inspektorat.
"Bisa iya bisa tidak, tergantung penyidik," kata dia.