Mantan Kepala SMA Unggulan Ditahan
Uang BOS untuk Bisnis Walet, Janji 20 Hari KembalikanKamis, 03 Mei 2012 – 08:23 WIB
Kepala Kejari Samarinda Arif sebelumnya menyebut, ada aroma korupsi dalam penyaluran dana BOS dan block grant untuk pembangunan ruang kelas baru di sekolah unggulan itu.Kata dia, dana BOS yang digelontorkan Rp 1,2 miliar, sedangkan untuk dana block grant senilai Rp 1,3 miliar pada 2009-2010.
“Sesuai perhitungan awal yang dilakukan penyidik Kejari, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 800 juta lebih. Angka itu diperoleh dari kedua dana tersebut. Namun kerugian ini belum diperhitungan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujarnya waktu itu. (luc/*/lva/far)