Mantan Ketua PSSI Menangis, Mengaku Sering Diancam Akan Dibunuh
jpnn.com, SIDOARJO - Edy Hari Respati Setiawan, mantan ketua PSSI Pasuruan yang tersangkut kasus korupsi dana hibah KONI tahun 2015 kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo.
Dalam sidang, Edy mengungkap fakta mantan walikota Pasuruan Hasani dan Ketua DPRD Pasuruan Ismail meminta dana hibah sebesar Rp 2 miliar dari total dana Rp 5 miliar.
Dalam persidangan, Edy Hari menangis lantaran sering menerima ancaman pembunuhan dan santet agar mengakui penggunaan dana hibah.
"Ancaman pembunuhan dan santet dilakukan di depan anak saya," kata Edy sambil menangis.
Lantaran terdakwa menangis, majelis hakim yang diketuai Dede Suryaman meminta jaksa dan penasehat hukum tak terlalu banyak pertanyaan.
Usai agenda pemeriksaan terdakwa, sidang berikutnya akan digelar 19 Februari dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Sekedar diketahui, Edy Hari Respati Setiawan, mantan ketua PSSI Pasuruan didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang tipikor, atas dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2015.
Akibat perbuatan terdakwa, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,883 miliar.(end/pojokpitu/jpnn)