Mantan Legislator Bontang Disidang di Tipikor Samarinda
Rabu, 04 Januari 2012 – 08:43 WIB
Sekadar informasi, sejak kasus tersebut ditangani Kejari 2006 silam, para terdakwa kasus dugaan korupsi berjamaah yang terjadi pada kurun waktu 2001-2004 itu sebagian besar sudah divonis. Sebanyak 14 mantan Anggota DPRD Bontang dituntut secara terpisah. Hasilnya, 9 di antaranya dijatuhi vonis penjara dan 4 lainnya dibebaskan PN Bontang. Sementara 1 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (luc/ri/far)