Mantan Mendagri Berharap Pada Arwah Hengky
Kamis, 01 Desember 2011 – 16:51 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno yang didakwa korupsi penerbitan radiogram pengadaan pemadam kebakaran (damkar), terus disudutkan di persidangan. Pengakuan Hari bahwa dirinya pernah memberi travel cek ke Hengky Samuel Daud untuk memberi mobil Volvo, tidak bisa dipastikan kebenarannya.
"Pada tanggal 8 November 2004 ada tarikan pemindahan berupa transfer sebesar RP 808 juta dalam bentuk debit. Sisa saldo ( di rekening Cheny) Rp 9,58 miliar," ucap Endarto di depan majelis hakim yang diketuai Suhartoyo.
Sehari kemudian, pada 9 November 2004 ada uang masuk sebesar Rp 808 juta ke rekening Cheny. Uang masuk ke rekening Cheny itu berasal dari rekening PT Istana Saraan Raya di Bank DKI. "Untuk pembayaran Volvo," papar Endarto.
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno yang didakwa korupsi penerbitan radiogram pengadaan pemadam kebakaran (damkar), terus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
Sabtu, 27 April 2024 – 08:23 WIB - Humaniora
Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
Sabtu, 27 April 2024 – 07:00 WIB - Humaniora
Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
Sabtu, 27 April 2024 – 06:14 WIB - Sosial
Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
Sabtu, 27 April 2024 – 03:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Arab Saudi Mengalami Petaka
Sabtu, 27 April 2024 – 06:06 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak, Oh Vietnam
Sabtu, 27 April 2024 – 06:33 WIB - Kriminal
Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
Sabtu, 27 April 2024 – 07:03 WIB - Olahraga
Piala Asia U-23: Uzbekistan Bungkam Arab Saudi, Indonesia Harus Siap-siap!
Sabtu, 27 April 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
Sabtu, 27 April 2024 – 07:00 WIB