Mantan Napi Narkoba Ini Divonis 20 Tahun Penjara
Sabtu, 21 April 2018 – 05:43 WIB
Hasil transaksi ditransfer ke rekening pemilik barang (Arpan, Red). Sementara uang yang didapatnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai orang tua.
Ponidi ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Senin (31/7/2017) lalu. Saat itu, ia berada di dekat bengkel bubut di kawasan Kemiling. (nca/c1/ais)