Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Napi Narkoba Jadi PPK Tak Langgar Aturan

Kamis, 20 Juni 2024 – 16:14 WIB
Mantan Napi Narkoba Jadi PPK Tak Langgar Aturan - JPNN.COM
Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad. ANTARA/Anggi Mayasari.

Oleh karena itu, tambah Irwansah, anggota PPK itu telah memenuhi persyaratan sebagai anggota dan masih layak serta pantas bertugas menjadi PPK di Kota Bengkulu.

Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu melantik 45 orang anggota PPK untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.

Ketua KPU Bengkulu berharap anggota PPK yang terpilih dapat bersikap loyal dan profesional terhadap pekerjaannya serta membangun integritas dalam pelaksanaan tugasnya. (Antara/jpnn)


Mantan narapidana kasus narkoba yang menjadi panitia pemilihan kecamatan pada Pilkada 2024 tak melanggar aturan.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close