Mantan Napi Narkoba Jadi PPK Tak Langgar Aturan
Kamis, 20 Juni 2024 – 16:14 WIB
Oleh karena itu, tambah Irwansah, anggota PPK itu telah memenuhi persyaratan sebagai anggota dan masih layak serta pantas bertugas menjadi PPK di Kota Bengkulu.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu melantik 45 orang anggota PPK untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.
Ketua KPU Bengkulu berharap anggota PPK yang terpilih dapat bersikap loyal dan profesional terhadap pekerjaannya serta membangun integritas dalam pelaksanaan tugasnya. (Antara/jpnn)