Mantan Pejabat Depsos Didakwa Korupsi Proyek Fakir Miskin
Senin, 24 Oktober 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA - Mantan pejabat Departemen Sosial (Depsos), Yusrizal, didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek di Depsos yang diperuntukkan bagi fakir miskin. Yusrizal saat menjabat Kasubdit Kemitraan Usaha Direktorat Bantuan Sosial Fakir Miskin pada Direktorat Jendral Bantuan dan Jaminan Sosial di Depsos, dianggap memperkaya diri dan orang lain sehingga merugikan keuangan negara. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidan aKorupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zet Tadung Allo, menyatakan bahwa Yusrizal kecipratan uang dari proyek-proyek Depsos. Di antaranya adalah proyek mesin jahit yang didanai APBN 2004, Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2004 dan APBN 2006, serta proyek pengadaan sapi yang dibiayai APBN 2004.
Untuk proyek mesin jahit , JPU mendakwa Yusrizal ikut mengarahkan agar memenangkan PT Ladang Sutra Indonesia (Lasindo) sebagai rekanan Depsos. Mesin jahit yang dibeli adalah buatan China dengan merek JITU model LSD 9990. Harga satuan mesin jahit yang sebenarnya hanya Rp 1,68 juta, digelembungkan menjadi Rp 3,24 juta.
Akibatnya, Depsos mengeluarkan dana hingga Rp 19,4 miliar untuk pengadaan 6000 mesin jahit dari PT Lasindo. "Seharusnya total yang dibayar adalah Rp 10,12 miliar. Dengan demikian terjadi kemahalan Rp 7,3 miliar," sebut JPU.
JAKARTA - Mantan pejabat Departemen Sosial (Depsos), Yusrizal, didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek di Depsos yang diperuntukkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Buka Suara Terkait Penangkapan WNI Jemaah Umrah oleh Polisi Saudi
-
Bisnis Baru Citra Kirana, Luncurkan Produk Skincare
-
inDrive Bakal Tebar THR Bonus Lebaran untuk Driver Ojol
-
Puan Tegaskan Pemenang Pileg 2024 Masih Berhak menjadi Ketua DPR
-
Perjuangan Rakyat untuk Reformasi Dirusak dalam Pemilu
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
Jumat, 29 Maret 2024 – 22:58 WIB - Sosial
Program Konservasi PHR Dinilai Sangat Strategis Bagi Pelestarian Gajah
Jumat, 29 Maret 2024 – 21:52 WIB - Humaniora
Layani Angkutan Mudik Lebaran, Damri Menyiapkan 2.000 Bus
Jumat, 29 Maret 2024 – 21:30 WIB - Humaniora
Polri Melakukan Penerimaan Besar-besaran, Rekrut 2.000 Pemuda Papua Jadi Bintara
Jumat, 29 Maret 2024 – 21:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming PSM Makassar Vs Borneo FC, Wiljan Pluim jadi Sorotan
Jumat, 29 Maret 2024 – 20:05 WIB - Gosip
Imbas Suami Terjerat Kasus Korupsi, Sandra Dewi Dipecat jadi Brand Ambassador?
Jumat, 29 Maret 2024 – 21:17 WIB - Pilpres
Muzani Gerindra Sebut Prabowo The New Soekarno
Jumat, 29 Maret 2024 – 19:16 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Mayat Bersimbah Darah di Tanara, Ini Dia Identitasnya
Jumat, 29 Maret 2024 – 17:45 WIB - Liga Indonesia
Madura United Vs PSS Sleman: Ini Demi 4 Besar
Jumat, 29 Maret 2024 – 19:00 WIB