Mantan Pejabat ESDM dan Pertamina Dilarang Keluar Negeri
Minggu, 25 April 2010 – 18:55 WIB
Dari persidangan itu juga terungkap, selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar sebanyak USD 11,7 juta kepada agen-agen yang kemudian membayarkannya kepada staf Pertamina dan pejabat publik lainnya agar mendukung proyek tetraethyl lead (TEL) untuk bensin bertimbel.
Adapun pihak di kementrian ESDM yang disebut menerima suap adalah mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo. Sementara pejabat pertamina yang disuap itu adalah Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.
Terpisah, Direktur Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Muchdor, menyatakan bahwa pencegahan atas keenam nama itu sudah disebarluaskan ke seluruh kantor Imigrasi. "Sudah ada surat siarnya," ujar Muchdor.