Mantan Pengacara Habib Rizieq Sebut Aksi Mujahid 212 Malah Bikin Malu
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Kapitra Ampera mengkritik Aksi Mujahid 212 di depan Istana Kepresidenan, Sabtu (28/9) yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser. Mantan kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab itu menganggap Aksi Mujahid 212 hanya bentuk pelampiasan dendam lama akibat Pilpres 2019.
“Saya lihat memang sudah enggak jelas, 212 kok jadi latah. Tidak substantif,” ujar Kapitra.
Advokat yang ikut menginisiasi Aksi 212 pada 2 Desember 2016 itu mengatakan, seharusnya Mujahid 212 menyuarakan tuntutan yang sama dengan mahasiswa. Yakni penolakan atas Rancangan KUHP dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK).
Namun, Aksi Mujahid 212 yang mengusung slogan ‘Selamatkan NKRI’ itu justru getol meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya. “Demonstrasi tidak ada substansinya dengan tuntutan mahasiswa, kesannya kok ada dendam lama,” tegas Kapitra.
Lebih lanjut Kapitra mengaku malu karena Mujahid 212 dalam aksinya membawa spanduk bertuliskan Amanat TAP MPR RI No. 6 Tahun 2000. Tulisan tentang TAP MPR itu juga diikuti kalimat Presiden Tidak Dipercaya Rakyat Wajib Mundur.
Namun, sebenarnya TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tak ada kaitannya soal tunturan menurunkan presiden. Sebab, isinya mengenai pemisahan TNI dan Polri.
“Ditambah lagi dengan spanduk itu, saya ini mujahid asli 212 jadi malu, tertampar saya. Enggak jelas agendanya apa, tetapi ada agenda terselubung,” ujarnya.
Karena itu Kapitra menduga Aksi Mujahid 212 hanya upaya mencari perhatian. Yang juga patut disayangkan, katanya, Mujahid 212 dalam aksinya juga mengucap sumpah yang isinya melaknat berbagai pihak.