Mantan Pengacara Susno Kembali Mangkir
Johnny Situanda Sibuk di Luar NegeriSenin, 24 Mei 2010 – 13:00 WIB
Panggilan ini merupakan panggilan kedua setelah pemanggilan pertamanya 19 Mei 2010, pekan lalu, yang juga tak dipenuhinya. Mabes Polri sendiri belum menjelaskan apakah Susno Duadji akan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yang jelas, Johnny sendiri baru dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, terkait transaksi antara dirinya dengan Johnny, Susno menyebut itu merupakan transaksi hubungan keperdataan biasa. Menurutnya itu tidak terkait dengan penaganan kasus seperti yang diisukan.
Pendapat senada juga dipertegas Suteja. Ia, membantah kliennya memberikan uang suap kepada Susno. "Tidak ada, itu hanya transaksi keperdataan," pungkasnya.(zul/jpnn)