Mantan Penyidik Desak Kewenangan KPK Dibatasi
Senin, 16 Juli 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA--Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih menyimpan kontroversi. Salah satu pendapat kontra tentang sistem kerja dan wewenang KPK datang dari mantan penyidik KPK, Tumpak Simanjuntak. Tumpak yang kini bekerja di Biro Perencanaan Kejaksaan Agung ini mempertanyakan kewenangan KPK, yang menurutnya melebihi Kejaksaan Agung. Padahal KPK bersifat Ad Hoc.
"KPK ketika menyita barang bukti tidak perlu izin pengadilan atau memblokir rekening tanpa izin lembaga terkait. KPK juga tidak perlu ada ijin dari Bank Indonesia kalau ada penyidikan uang-uang yang ada di bank, tidak perlu perlindungan pada hak asasi manusia. Ini berbeda dengan kewenangan Polri dan Kejaksaan Agung," kata Tumpak saat mengikuti seminar "Eksistensi Lembaga 'Penegak Hukum' Ad Hoc Ditinjau dari Sistem Peradilan Pidana" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (16/7)
Akibat berbagai perbedaan kewenangan ini, Tumpak menilai ,pemerintah tidak tegas dalam memberikan batasan sampai kapan KPK berdiri beserta wewenang yang melekat padanya. Ia berpendapat, seharusnya kewenangan yang lebih besar diberikan pada kepolisian dan kejaksaan. Ia menganggap ini sebagai diskriminasi.
JAKARTA--Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih menyimpan kontroversi. Salah satu pendapat kontra tentang sistem kerja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
Sabtu, 23 November 2024 – 11:43 WIB - Hukum
Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
Sabtu, 23 November 2024 – 11:38 WIB - Humaniora
Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
Sabtu, 23 November 2024 – 09:42 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
Sabtu, 23 November 2024 – 07:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Mau Berubah?
Sabtu, 23 November 2024 – 08:14 WIB - Pilkada
Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
Sabtu, 23 November 2024 – 07:00 WIB - Liga Indonesia
Terungkap, Inilah Kunci Kemenangan Persebaya dari Persija
Sabtu, 23 November 2024 – 08:44 WIB - Olahraga
Keok dari Persib, Pelatih Borneo Pieter Huistra Tantrum Salahkan Wasit dan VAR
Sabtu, 23 November 2024 – 07:30 WIB - Bulutangkis
Jadwal Semifinal China Masters 2024: Sabar/Reza Ukir Rekor
Sabtu, 23 November 2024 – 08:00 WIB