Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Penyidik Jadi Saksi Praperadilan, KPK Cuek

Selasa, 10 Februari 2015 – 13:37 WIB
Mantan Penyidik Jadi Saksi Praperadilan, KPK Cuek - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Komisaris Jenderal Budi Gunawan berencana menghadirkan empat orang saksi dalam sidang permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2). Saksi yang dihadirkan adalah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

‎Salah satu kuasa hukum KPK, Rasamala Aritonang mengaku tidak khawatir meskipun mantan penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan praperadilan Budi Gunawan.

"Ya enggak apa-apa. Nanti kan kita bisa sampaikan aturan mainnya bagaimana terkait informasi yang boleh disampaikan atau tidak disampaikan karena ada rahasia jabatan," kata Rasamala di sela-sela persidangan praperadilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/2).

Terkait informasi yang boleh disampaikan dan tidak, Rasamala‎ mencontohkannya dalam hal proses penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, kedua proses itu bisa dibuka apabila ada persetujuan dari pemilik informasi.‎ (gil/jpnn) 

JAKARTA - Kubu Komisaris Jenderal Budi Gunawan berencana menghadirkan empat orang saksi dalam sidang permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News