Mantan Petinggi Polri Dukung Bibit dan Chandra
Senin, 02 November 2009 – 22:31 WIB
Sementara Kombes Pol (purn) Alfons Loemau mengaku prihatin dengan proses yang bergulir di Kepolisian. Ia menyoroti tindakan Komjen Susno Duadji yang menemui Anggoro Widjojo di Singapura, yang saat itu sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. " Ini sebuah kebodohan, dan tidak layak dilakukan oleh seorang penegak hukum," ujar Loemau.
Bagi alumnus Akpol 1974 ini, seharusnya seorang polisi menangkap seorang buronan bukannya malah bertemu dan berbincang dengan buronan tersebut. Karena itulah tugas polisi, bukan sebagai negoisator atau kuasa hukum/penasehat buronan. Banyak kejanggalan yang dilakukan Mabes Polri dalam kasus ini, dari pasal yang digunakan berubah-ubah, sampai penambahan alasan penahanan yakni seringnya Bibit dan Chandra menggelar konferensi pers bisa mengubah opini publik.