Mantan PM Libya Bebas, Tunisia Tolak Ekstradisi
Jumat, 28 Oktober 2011 – 08:28 WIB
Dalam suasana seperti itu, mustahil bagi Mahmoudi untuk mengurus izin resmi atau visa ke Tunisia. Apalagi, keputusan untuk kabur itu dia ambil secara mendadak loyalis Kadhafi terlibat pertempuran kian sengit dengan kubu oposisi yang didukung NATO. Alasan itulah yang menjadi landasan pengacara Mahmoudi naik banding dan berupaya membatalkan hukuman enam bulan penjara yang dijatuhkan kepada kliennya.
Upaya itu membuahkan hasil. Tidak lama setelah vonis dijatuhkan September lalu, Pengadilan Banding Tunisia membatalkan putusan pengadilan di bawahnya. Mahmoudi pun bebas. Namun, atas permintaan pemerintahan interim Libya, mantan orang dekat Kadhafi tersebut tetap harus mendekam di penjara. Pasalnya, meski sempat mengakui pemerintahan NTC, Mahmoudi tetap dianggap sebagai loyalis Kadhafi.
Kini, setelah Kadhafi tewas dan rezimnya benar-benar berakhir, pengadilan Tunisia membebaskan Mahmoudi. Namun, mereka menolak permohonan NTC terkait dengan ekstradisi politikus sekaligus dokter ahli kandungan itu. Mahmoudi juga tidak menginginkan kembali ke Libya.